Modus Baru Penyelundupan Narkoba ke Australia, Disembunyikan di Eskavator
Operasi gabungan Australian Border Force (ABF) bersama kepolisian setempat berhasil membongkar upaya penyelundupan narkoba berupa kokai sebanyak 384 kilogram. Nilai barang haram ini diperkirakan lebih dari 140 juta dolar atau sekitar Rp 1,4 triliun.
Modus penyelundupan yaitu dengan cara disembunyikan dalam "lengan" alat berat eskavator yang diimpor dari Afrika Selatan.
Eskavator yang telah "diisi" kokain tersebut, menurut dokumen pengiriman, dimaksudkan untuk dikirim ke sebuah usaha lanskap dan taman di pinggiran Kota Canberra.
Dalam penggerebekan di lokasi tersebut hari Minggu (14/7/2019), polisi berhasil menangkap dua pria yang dituduh terlibat dalam penyelundupan ini.
Kedua tersangka tersebut yaitu Timothy Engstrom dan Adam Hunter, yang langsung dikenai tuntutan mengimpor narkoba komersial dan telah menjalani sidang pendahuluan di Pengadilan Queanbeyan, Senin (15/7/2019).
Kedua tersangka tidak mengajukan jaminan tahan luar sehingga akan tetap mendekam dalam tahanan sampai persidangan berikutnya pada bulan September.
Photo: Adam Hunter, salah satu yang ditangkap polisi dengan tuduhan terlibat penyelundupan kokain ke Australia. (Facebook)
Kepala Kepolisian Negara Bagian Khusus Canberra (ACT), Ray Johnson mengatakan, eskavator itu diimpor ke Port Kembla dari Afrika Selatan, kemudian dipindahkan ke Port Botany untuk pemeriksaan x-ray.
- Dunia Hari Ini: Timnas Garuda Muda Kalahkan Australia 1-0
- Warga Dievakuasi untuk Menghindari Letusan Gunung Ruang
- Dunia Hari Ini: Helikopter ini Mengirimkan Pesan dari Mars ke Bumi
- Wombat Tertua di Dunia Berulang Tahun yang ke-35
- Pelaku Penikaman Masal di Sydney Disebut Tidak Mencurigakan
- Orang Utan Kalimantan Lahir di Kebun Binatang di Florida, Amerika Serikat