Modus! Kartu Kredit Digesek Dua Kali di Kasir Restoran
jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim mengendus pencurian data kartu kredit di restoran waralaba dilakukan secara terstruktur.
Karena itu, Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditipid Siber) berupaya menjerat pemilik dan kasir restoran waralaba.
Perbankan juga digandeng untuk mensosialisasikan larangan gesek ke mesin kasir atau mesin yang tidak resmi dari bank.
Direktorat Tindak Pidana Siber Brigjen Fadil Imran menuturkan, dalam sebuah tindak pidana yang dijerat itu orangnya.
Tentunya, orang yang dipandang terlibat dalam kasus tersebut, bisa kasir dan pemiliknya. ”Subjek hukum pidana itu orangnya,” jelasnya.
Hingga saat ini sedang dipetakan, bagaimana peran dari setiap orang yang terlibat tersebut.
Dari kasir yang melakukan penggesekan ilegal sebanyak dua kali dan pemilik restoran waralaba yang memiliki server.
”Semuanya dilihat,” tutur mantan Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus tersebut.
Bareskrim mengendus pencurian data kartu kredit di restoran waralaba dilakukan secara terstruktur.
- Antarasa Buka Cabang, Sajian Ala Chef Ternama hingga Betutu Ibu Ray Bali Jadi Unggulan
- Lebih Aman dan Nyaman, Ini Cara Mudah Pantau Transaksi Kartu Kredit BRI di BRImo
- Fauzan Dianiaya Kepala Koki Gegara Memakan Sisa Makanan Pelanggan
- AEON CSI & JCB Precious Luncurkan Kartu Kredit untuk Segmen Keluarga
- Yuk, Koleksi 5 Jenis Blazer Menawan Ini dengan Apply Kartu Kredit, Apa Saja?
- Traveller Wajib Tahu, Kartu Kredit yang Pas untuk Travelling, Hemat dan Nyaman