Modus Open BO, Pasutri Rampok Pelanggan di Palembang

Modus Open BO, Pasutri Rampok Pelanggan di Palembang
Ketiga tersangka perampokan modus Open BO saat diamankan di Polrestabes Palembang, Senin (20/2). Foto: Cuci Hati/JPNN.com

Para pelaku meminta uang sebanyak Rp 2 juta kepada korban.

Namun, korban mengaku hanya memiliki uang Rp 1 juta.

Para pelaku kemudian merampas ponsel milik korban.

"Selain mengamankan para pelaku, anggota kami turut mengamankan satu unit ponsel, satu buah pisau, dan uang Rp 1 juta, saat ini mereka juga tengah melakukan pemeriksaan intensif penyidik, guna pengembangan lebih lanjut," beber Handryanto.

Sementara itu, pelaku Mita mengatakan bahwa ia sering melakukan Open BO alias jual diri melalui aplikasi online.

“Saya sering melakukan hal itu, tetapi tidak di hotel, melainkan pelanggan akan datang ke rumah setelah terjadi kesepakatan,” kata Mita.

Mita menyebut, dirinya sangat kesal saat korban hendak membatalkan pesanan.

"Saat itu saya kesal dia membatalkan pesanan. Dari itu, saya telepon suami dan terjadilah seperti itu,” pungkas Mita. (mcr35/jpnn)

Pasangan suami istri Mita Purnama Sari dan Akbar Pradana melakukan perampokan terhadap Raehan Linransyah Putra dengan modus open BO lewat aplikasi MiChat.


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News