Modus Open BO, Pasutri Rampok Pelanggan di Palembang
Para pelaku meminta uang sebanyak Rp 2 juta kepada korban.
Namun, korban mengaku hanya memiliki uang Rp 1 juta.
Para pelaku kemudian merampas ponsel milik korban.
"Selain mengamankan para pelaku, anggota kami turut mengamankan satu unit ponsel, satu buah pisau, dan uang Rp 1 juta, saat ini mereka juga tengah melakukan pemeriksaan intensif penyidik, guna pengembangan lebih lanjut," beber Handryanto.
Sementara itu, pelaku Mita mengatakan bahwa ia sering melakukan Open BO alias jual diri melalui aplikasi online.
“Saya sering melakukan hal itu, tetapi tidak di hotel, melainkan pelanggan akan datang ke rumah setelah terjadi kesepakatan,” kata Mita.
Mita menyebut, dirinya sangat kesal saat korban hendak membatalkan pesanan.
"Saat itu saya kesal dia membatalkan pesanan. Dari itu, saya telepon suami dan terjadilah seperti itu,” pungkas Mita. (mcr35/jpnn)
Pasangan suami istri Mita Purnama Sari dan Akbar Pradana melakukan perampokan terhadap Raehan Linransyah Putra dengan modus open BO lewat aplikasi MiChat.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Cuci Hati
- Wujud Kepedulian Sosial, Indosat Sumatra dan PMI Gelar Donor Darah di 3 Kota
- Puskesmas Ramah Disabilitas Pertama di Sumsel
- Bawa Kabur Barang Mantan Istri, Seorang Kades Dilaporkan ke Polda Sumsel
- Pj Gubernur Sumsel Lepas 445 Jemaah Calon Haji Kloter Pertama Embarkasi Palembang
- Laporkan Perzinahan Suami ke Polisi, Miriana: Saya Tidak Terima, Pak!
- Remaja Tenggelam di Sungai Musi Ditemukan di Pelataran BKB Palembang