Moeldoko Sebut Hal Satu ini Perintah Langsung Presiden

Moeldoko Sebut Hal Satu ini Perintah Langsung Presiden
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko dan Gubernur Kepri Ansar Ahmad di Aula Wan Seri Beni Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Jumat (27/5/2022). Foto: Bidang Publikasi KSP

Pertama, sebanyak 560,33 hektare lahan di kawasan pesisir Provinsi Kepri harus segera disertifikasi agar mendapat kepastian hukum.

"Harus ada kepastian hukum yang jelas, makanya semua harus bergerak menyelesaikan masalah ini secepatnya," ujar Moeldoko.

Kedua, lanjutnya, terkait lahan seluas 1.400 hektare di kawasan permukiman transmigrasi di Kabupaten Natuna yang belum disertifikasi.(gir/jpnn)

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menyebut hal yang satu ini merupakan perintah langsung presiden.


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News