Mohon Kerendahan Hati Para PNS Menyisihkan Gaji Bantu Sesama saat Wabah Corona Ini

Mohon Kerendahan Hati Para PNS Menyisihkan Gaji Bantu Sesama saat Wabah Corona Ini
Gaji PNS naik, tapi harus sabar tunggu PP. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional (DPKN) Zudan Arif Fakrulloh mengajak mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) alias PNS menyumbangkan sebagian gaji untuk membantu sesama selama pandemi virus Corona (COVID-19) melanda Indonesia.

Zudan berharap seluruh PNS bersedia menyumbang mulai saat ini hingga pandemi Corona nantinya berakhir.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini memperkirakan sumbangan dari ASN bisa mencapai Rp 210 miliar per bulan, jika masing-masing PNS yang berjumlah 4,2 juta jiwa di seluruh Indonesia menyumbang Rp 50 ribu/bulan.

"Kalau sumbangannya Rp 100 ribu/bulan, akan terkumpul 420 miliar/bulan. Bila 4,2 Juta ASN masing masing menyumbangkan Rp 200 ribu, akan terkumpul Rp 840 miliar/bulan," ujar Zudan dalam pesan tertulis yang diterima, Selasa (31/3).

Meski demikian, Zudan tidak ingin mematok besaran sumbangan yang ingin diberikan masing-masing ASN. Menurutnya, berapa pun yang disumbangkan ketika diberikan dengan ketulusan hati, jauh lebih bermanfaat.

"Saya meyakini dengan kemurahan hati rekan-rekan ASN, akan terakumulasi dana yang jauh lebih besar dari jumlah itu. Rekan-rekan Pengurus Korpri dan ASN semua, saatnya berkontribusi untuk ibu pertiwi. Ibu Pertiwi menanti langkah konkretmu," ucapnya.

Zudan kemudian meminta kepada pengurus Korpri di masing masing tingkatan, untuk mengambil inisiatif mengumpulkan dan menyalurkan kontribusi sesuai kebutuhan di lapangan.

"Biar cepat sampai ke tujuan, rekan-rekan bisa juga langsung secara pribadi menyumbangkan kepada tetangga yang menbutuhkan. Misalnya, tetangga ada yang tukang becak, tukang ojek, dan lain-lain," katanya.

Berharap seluruh PNS bersedia menyumbang gaji mulai saat ini hingga wabah virus corona nantinya berakhir.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News