Mohon Maaf, Kementerian Sri Mulyani tidak Ada Penerimaan CPNS Baru
jpnn.com, JAKARTA - Menkeu Sri Mulyani mengeluarkan moratorium atau pemberhentian sementara perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) baru dan mahasiswa STAN untuk 5 tahun ke depan.
Artinya, Kementerian Keuangan tidak ada penerimaan CPNS baru selama periode 2020-2024.
Keputusan Sri Mulyani itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2020-2024.
"Proyeksi kebutuhan SDM aparatur Kementerian Keuangan untuk jangka waktu 5 tahun dihitung dan disusun secara hati-hati berdasarkan ketentuan yang berlaku, memperhatikan arah kebijakan nasional di bidang pengelolaan SDM aparatur dan kondisi existing SDM Kementerian Keuangan," tulis PMK.
Selain itu, termaktub juga rencana Kemenkeu untuk periode 5 (lima) tahun terhitung mulai tahun 2020 sampai dengan tahun 2024.
Adapun Eselon yang bertanggung jawab langsung kepada Menteri Keuangan, dan Unit Organisasi Eselon II yang berkedudukan di Kantor Pusat di lingkungan Kementerian Keuangan harus menyusun strategis Tahun 2020-2024.
"Kementerian Keuangan berupaya mewujudkan pengelolaan sumber daya manusia (SDM) yang optimal untuk mewujudkan SDM yang adaptif dan technology savy," katanya.
Berdasarkan kebijakan tersebut, Sri Mulyani untuk menerapkan kebijakan minus growth mulai tahun 2020.
Menkeu Sri Mulyani mengeluarkan moratorium atau pemberhentian sementara perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) baru dan mahasiswa STAN untuk 5 tahun ke depan.
- 5 Berita Terpopuler: Alamak! Kewajiban PPPK Kontrak & PNS Sama, tetapi NIP Belum Terbit, Lucu
- Usulan Peneriman CPNS dan PPPK Rejang Lebong Disetujui Pemerintah Pusat, Sebegini Formasinya
- 5 Berita Terpopuler: 7 Jabatan PPPK untuk Honorer Ijazah SD, Siapkan Diri, Kenaikan Gaji PPPK Sama dengan PNS
- Begini Cara Praktis Membeli e-Meterai dari Distributor Resmi, Simak Nih!
- PPPK & CPNS 2024, Pemkab OKU Timur Dapat Kuota Sebegini
- 5 Berita Terpopuler: Info PPPK & CPNS 2024 Bikin Honorer Tenaga Teknis Lega, Perlu Disimak