Monev di 2 Perusahaan Ini, Bea Cukai Tanjung Perak Pastikan Kepatuhan Pengguna Jasa
Selasa, 12 November 2024 – 16:39 WIB

Bea Cukai Tanjung Perak secara rutin melakukan monitoring dan evaluasi (monev) kepada perusahaan penerima fasilitas Mitra Utama (MITA) Kepabeanan. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai
“Monitoring perusahan MITA ini diharapkan dapat menjadi upaya mempertahankan standar dan kualitas penerima fasilitas kepabeanan dan meminimalisasi adanya pelanggaran di masa mendatang,” pungkas Satria. (mrk/jpnn)
Bea Cukai Tanjung Perak menggelar monev di 2 perusahaan penerima fasilitas MITA Kepabeanan, yakni PT Pakarti Riken Indonesia, dan PT Charoen Pokpand Indonesia
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Laporan Keuangan Solid, Bukalapak Mulai 2025 dengan Momentum Kuat
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini