Moratorium Reklame Gagal Diterapkan
Jumat, 01 Februari 2013 – 08:15 WIB
BANDUNG-Pemkot mengaku belum bisa menghentikan moratorium (pemberhentian sementara) izin reklame. Pasalnya saat ini pemkot masih melakukan pengkajian. Karenanya, Edi menegaskan harus ada jeda waktu dan sosialisasi yang cukup kepasa para pengusaha, agar mereka bisa bersiap-siap sebelum moratorium ini diberlakukan.
“Kita harus cari tahu dulu, kapan waktu yang tepat untuk melakukan moratorium reklame. Karena kalau dilakukan dalam waktu yang mendadak, kita khawatirkan akan ada goncangan,” ujar Sekda Kota Bandung, Edi Siswadi, kemarin(31/1).
Baca Juga:
iIkatakannya, jika dilakukan mendadak maka diakuinya bisa merugikan vendor dan itu akan berpengaruh terhadap iklim investasi di Kota Bandung. Selain itu, Edi juga menghindari agar tidak ada klaim kerugian yang bisa saja ditujukan kepada Pemkot Bandung sehingga harus ditanggung pemkot. “Kalau mereka rugi, siapa yang akan menanggung akibatnya,” tambah Edi.
Baca Juga:
BANDUNG-Pemkot mengaku belum bisa menghentikan moratorium (pemberhentian sementara) izin reklame. Pasalnya saat ini pemkot masih melakukan pengkajian.
BERITA TERKAIT
- Dispora Solo Dapat Alokasi Dana Hibah UEA Rp 55,1 Miliar
- Bocah Hilang Tenggelam di Sungai Kuala Anak Mandah, Basarnas Bergerak
- Penjual Hewan Kurban di Palembang Mulai Banjir Pesanan
- PPA-JIEP Kembangkan Desa Sriharjo Jadi Destinasi Wisata Pertanian Terintegrasi
- Penjelasan Siswanto soal Penggeledahan Kantor BPKD Aceh Barat terkait Korupsi Pajak
- AKBP Anom Wirata: 4 Unit Senjata yang Dipegang Anggota Kami Tarik