Motif Congkel Mata di Bogor Ternyata Gara-gara Ini, Mengerikan
Kamis, 26 September 2024 – 04:02 WIB

Pelaku penganiayaan dengan mencongkel mata yang dilakukan Kundono alias Omen dihadirkan di Mapolsek Gunungputri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (25/9/2024). (ANTARA/HO-Humas Polres Bogor)
Omen sempat melarikan diri ke Semarang dan Sragen, sebelum diserahkan oleh mertuanya ke Satreskrim Polres Bogor pada Jumat, 20 September 2024.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP karena melakukan penganiayaan hingga mengakibatkan luka berat dengan ancaman lima tahun penjara.
Omen dihadirkan dalam gelar perkara di Mapolsek Gunungputri, Rabu 25 September 2024.
Di hadapan polisi dan awak media, Omen menyesali perbuatannya dan ingin meminta maaf kepada korban.
"Saya menyesal, mau minta maaf. Karena memang enggak sadar (mabuk). Yang dibilang saya mencongkel mata itu tidak benar. Saya colok matanya pakai tangan kosong (jari)," ungkap Omen. (antara/jpnn)
Polisi mengungkap motif penganiayaan dengan congkel mata yang dilakukan Omen terhadap Faisal di Gunungputri, Bogor.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Bogor Food Festival Hadirkan Jajanan Nusantara di Lippo Plaza Ekalokasari
- Polisi Klaim Botol Miras di Kantor Gubernur Jateng Jadi Bahan Molotov May Day
- Miras Masuk Lapas Bukittinggi, Puluhan Napi Keracunan, 1 Orang Tewas
- Gegara Gerai Miras, Warga Kampung Sawah Ancam Geruduk Kartika One Hotel
- Kasus Bocah Tewas Terbakar di Tangerang, Pacar Ibunya Menghilang
- Camat Jagakarsa Buka Suara soal Penolakan Gerai Miras di Kartika One