Motif Kasus Mutilasi di Sleman Terungkap, Sadis Banget, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Motif Kasus Mutilasi di Sleman Terungkap, Sadis Banget, Pelaku Terancam Hukuman Mati
Polisi menunjukan tersangka saat jumpa pers ungkap kasus mutilasi di Polda D.I Yogyakarta, Rabu (22/3/2023). Petugas berhasil meringkus tersangka berinisial HP, 23, pemutilasi wanita berinisial A, 35, di Sleman pada Sabtu (18/3/2023). Akibat perbuatannya pelaku dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman mati. FOTO: ANTARA/Andreas Fitri Atmoko/hp.

"Ancaman hukuman maksimal mati atau seumur hidup," kata Nuredy Irwansyah Putra.(antara/jpnn)

Motif kasus mutilasi yang dilakukan tersangka HP, 23, terhadap seorang wanita di Kabupaten Sleman, Yogyakarta, Sabtu (18/3) akhirnya terkuak.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News