Motif Suami Istri Sebar Hoaks Penculikan Anak Kandungnya, Alamak

Motif Suami Istri Sebar Hoaks Penculikan Anak Kandungnya, Alamak
Polres Solok saat mengungkap kasus penculikan anak di bawah umur berita bohong (ANTARA/HO-Humas Polres Solok)

Lebih lanjut dia mengatakan sebelumnya pada Selasa (31/1) pukul 09.00 WIB datang seorang perempuan melaporkan kejadian pencurian anak di bawah umur di ruangan SPK Polsek Gunung Talang.

"Berdasarkan laporannya kejadian penculikan berlokasi di Huller Mawan Simpang Ria, Jorong Sungai Rotan, Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok pada Senin (30/1)," ungkapnya.

Anak yang hilang tersebut bernama Arly Putra Mafito (11) masih duduk di Sekolah Dasar (SD).

Ibu korban yang melaporkan kejadian tersebut berawal sewaktu korban bermain di depan Huller Mawan Simpang Ria, Jorong Sungai Rotan, Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang tiba-tiba datang mobil Green Max warna hitam dan langsung meyekap dan menaikkan korban ke dalam mobil.

Sesampai di Nagari Selayo mobil diberhentikan untuk istirahat lalu korban dapat melarikan diri karena diduga tersangka tertidur di atas mobil dan korban berjalan menuju Nagari Cupak pada pukul 21.00 WIB.

Korban pun ditemukan di depan SMA N I Talang dalam keadaan sehat.

Atas kejadian tersebut ibu kandung korban melaporkan kejadian tersebut ke SPK Polsek Gunung Talang untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Setelah diselidiki kembali oleh Polsek Gunung Talang ternyata kejadian tersebut hanya berita bohong atau rekayasa. (antara/jpnn)


Ini yang membuat pasangan suami istri menyebar kabar bohong atau hoaks penculikan anak.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News