Motor Terjatuh, Penjambret Patah Kaki, Rasain!

Motor Terjatuh, Penjambret Patah Kaki, Rasain!
Ilustrasi. Foto: AFP

"Tim langsung melakukan pengejaran ke arah kaburnya kedua pelaku," ujar Ali.

Dikejar polisi, kedua pelaku gugup. Sepeda motor oleng dan keduanya terjatuh. Anggota lalu membekuk Hendra yang patah kaki karena terjatuh saat itu. Sedang Jon, melarikan diri ke belakang terminal Simpang Priuk.

"Kurang lebih tiga jam dilakukan pencarian, pengejaran, dan pengepungan, tersangka Jon akhirnya ditangkap," bebernya.

Jon diringkus tanpa perlawanan di areal persawahan Gg Bima, Kelurahan Marga Mulia, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II. Terungkap kalau Jon merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan (curas).

"Kami sita sepucuk senpi rakitan laras pendek, sepeda motor, dan dua bilah sajam," ungkap Ali.

Dari pemeriksaan sementara, kedua tersangka mengaku sudah lima kali terlibat perampokan. Mereka selalu pakai masker dan berjaket levis. Aksi pertama mereka pada 12 Desember 2016 dengan korban Yeni Hastuti (45), warga Jl Embacang, RT 02, Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuklinggau Timur I.

"Pelaku menodongkan pistol ke arah korban yang sedang berjualan. Dengan ancaman menembak, pelaku merampas tas korban. Pelaku satunya menunggu di luar warung, standby di atas motor mio warna putih," bebernya.

Kemudian, pada 12 Agustus 2015 dengan korbannya, Elaqunensi. Kejadian di Jl Kenangan 2. Korban kehilangan Hp Samsung. Lalu pada 13 Desember 2016, dengan korbannya Alay. Kejadiannya di Jl Marga Mulya samping RM Lembah Anai. Kerugian korban Rp50 juta.

 Jajaran Satuan Reskrim Polres Lubuklinggau meringkus dua penjambret, Senin (23/1).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News