MPR Minta Pemerintah Bikin Terobosan soal Honorer K2
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid meminta pemerintahan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin membuat terbosan untuk menyelesaikan persoalan honorer K2.
Masuknya revisi UU ASN (Aparatur Sipil Negara ke dalam RUU prioritas di prolegnas 2020, menurutnya, bisa menjadi pintu masuk bagi pemerintah dan DPR untuk bersama-sama membuat regulasi untuk menghargai pengabdian honorer K2. Baik tenaga pendidik hingga kesehatan.
"Dengan masuknya revisi UU ASN dalam prolegnas prioritas, tentu pemerintah harus ada terobosan. Mereka sudah mengabdi. Berikan tempat kepada mereka sebagai bentuk penghargaan," ucap Jazilul menjawab jpnn.com, di Kompleks Parlemen, Kamis (5/12).
Dia berharap ada kepastian terkait nasib para honorer K2 yang sampai sekarang jumlahnya masih sekitar 397 ribuan orang lagi. Apakah menjadi PPPK atau PNS.
Oleh karena itu, perubahan UU ASN nanti harus memberikan jaminan bagi para honorer K2 untuk diangkat menjadi abdi negara sebagai ASN.
"Regulasinya diatur di situ (revisi UU ASN). Apakah dia masuk menjadi PNS atau PPPK," tandas politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini. (fat/jpnn)
Baca Juga:
BERITA TERKAIT
- Gubernur Nurdin Abdullah: Setop Penerimaan Pegawai Non-PNS
- Honorer K2 Termotivasi Kembali Perjuangkan Status PNS Tanpa Tes, Menolak PPPK
- Pimpinan Komisi X Pastikan Kawal Pengangkatan Guru Honorer dan Tendik Jadi PNSĀ
- Honorer Senior Minta Rekrutmen 1 Juta Guru PPPK Gunakan Sistem Ranking
- Rion Yogatama Korban Sriwijaya Air SJ-182, Ervina jadi Tenaga Honorer
- Rekrutmen 1 Juta Guru PPPK Bakal Tuntaskan 3 Masalah Laten?