MPR Minta Pemerintah Bikin Terobosan soal Honorer K2
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid meminta pemerintahan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin membuat terbosan untuk menyelesaikan persoalan honorer K2.
Masuknya revisi UU ASN (Aparatur Sipil Negara ke dalam RUU prioritas di prolegnas 2020, menurutnya, bisa menjadi pintu masuk bagi pemerintah dan DPR untuk bersama-sama membuat regulasi untuk menghargai pengabdian honorer K2. Baik tenaga pendidik hingga kesehatan.
"Dengan masuknya revisi UU ASN dalam prolegnas prioritas, tentu pemerintah harus ada terobosan. Mereka sudah mengabdi. Berikan tempat kepada mereka sebagai bentuk penghargaan," ucap Jazilul menjawab jpnn.com, di Kompleks Parlemen, Kamis (5/12).
Dia berharap ada kepastian terkait nasib para honorer K2 yang sampai sekarang jumlahnya masih sekitar 397 ribuan orang lagi. Apakah menjadi PPPK atau PNS.
Oleh karena itu, perubahan UU ASN nanti harus memberikan jaminan bagi para honorer K2 untuk diangkat menjadi abdi negara sebagai ASN.
"Regulasinya diatur di situ (revisi UU ASN). Apakah dia masuk menjadi PNS atau PPPK," tandas politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini. (fat/jpnn)
Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid berharap revisi UU ASN menjadi pintu masuk pengangkatan honorer K2 menjadi PNS atau PPPK.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- 405 PPPK Magelang Dilantik, Sepyo: Harus Bersyukur karena Terpilih Menjadi ASN
- 689 PPPK Batam Terima SK, Ini Pesan Muhammad Rudi
- Ratusan PPPK 2023 Teken Kontrak Kerja, Serfianus: Mereka Siap Bekerja Secara Profesional
- Seluruh Honorer Diangkat ASN, Tak Masalah PPPK Paruh Waktu, Digaji Tahun Depan Oke
- Yandri Susanto MPR Optimistis Timnas U-23 Indonesia Kalahkan Uzbeskistan
- Ribuan PPPK Terima SK, Honorer Teknis Banyak Terakomodasi, Gaji 13 Menanti