MPR RI: Gubernur Riau Khawatir dengan Amendemen UUD 1945
Selasa, 25 Februari 2020 – 11:43 WIB
Dalam proses itu, Mendagri akan melihat apakah APBD yang disusun daerah sudah mengacu RPJMN atau belum. Sebab, RPJMD itu merupakan turunan dari RPJMN. Artinya, selama ini haluan pembangunan itu telah berjalan.
"Apa yang menjadi prioritas di pusat itu juga harus menjadi prioritas di daerah. Jadi tidak boleh bertentangan dengan pemerintah pusat," tambah Syamsuar. (fat/jpnn)
Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan mengaku menerima banyak masukan dari Syamsuar dan Edy Natar Nasution.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Plt Sekjen MPR Berharap Silaturahmi Antarpegawai dan Para Purnabakti jadi Tradisi
- Hardiknas 2024, Mbak Rerie: Masalah Pengangkatan Guru Honorer Harus Segera Dituntaskan
- Lestari Moerdijat: Peringatan Hari Buruh jadi Momentum Komitmen Tuntaskan RUU PPRT
- Fadel Muhammad Bicara Cara Memilih Pemimpin di Pilkada Serentak 2024, Mohon Dicatat!
- Terima Kunjungan Sekretariat Parlemen Korsel, Siti Fauziah Jelaskan Tugas & Wewenang MPR
- Amir Uskara Sebut PPHN Harus Memuat Target Pembangunan yang Terarah, Bukan Cuma Asumsi