Mudik Gunakan Kendaraan Dinas Disanksi Turun Pangkat
Jumat, 18 Juli 2014 – 03:05 WIB
Adapun bus tersebut akan mengangkut PNS yang mudik ke wilayah timur, baik kawasan Priangan, Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Baca Juga:
Bagi yang ingin memanfaatkan program tersebut, katanya, bisa mendaftarkan diri dan mengaksesnya di situs kantor Dinas Perhubungan Jawa Barat. "Nanti ada pelepasannya beberapa hari menjelang lebaran," katanya. (agp)
BANDUNG- Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dilarang menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan mudik dan liburan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kombes Taufik Cek Kondisi Jalan Lintas Riau-Sumbar, Begini Situasinya
- Berdamai dengan Mahasiswa Pengkritik Iuran, Rektor Unri Cabut Laporan di Polda Riau
- Penyelundupan 125.684 Benih Lobster di Perairan Jambi Digagalkan, 3 Tersangka Diringkus
- Bawa Kabur Barang Mantan Istri, Seorang Kades Dilaporkan ke Polda Sumsel
- Bus Masuk Jurang di Lampung Barat, 1 Orang Luka Ringan
- Tugboat Terbakar di Barsel, 3 ABK Luka Bakar, 2 Orang Dinyatakan Hilang