Mudik Lebaran 2022 Berjalan Lancar, RMI Jakarta Apresiasi Pemerintah-Polri

jpnn.com, JAKARTA - Rumah Milenial Indonesia (RMI) DKI Jakarta memberikan apresiasi atas kelancaran pelaksanaan mudik tahun 2022.
Menurut RMI DKI Jakarta, mudik setelah dua tahun tertunda karena pandemi Covid-19 ini diikuti masyarakat dengan sangat antusias.
RMI DKI Jakarta juga memberikan apresiasi kepada pemerintahan Presiden Jokowi atas pembangunan infrastruktur yang benar-benar membantu kelancaran arus mudik Lebaran.
"Mudik tahun ini diikuti oleh jutaan orang. Kepolisian sebagai ujung tombak yang mengawal pelaksanaan mudik ini sangat kami apresiasi serta pembangunan infrastruktur yang dibangun pemerintahan Presiden Jokowi juga sangat terasa dampaknya," ujar Direktur Rumah Milenial Indonesia DKI Jakarta Carlos Wawo dalam keterangannya.
Carlos juga menyampaikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang terus turun ke lapangan memantau arus mudik dan balik.
"Kami sangat mengapresiasi perhatian dan kepedulian bapak kapolri yang turun ke lapangan memantau pelaksanaan arus mudik tahun 2022," katanya.
Carlos juga mengapresiasi petugas kepolisian di lapangan yang sangat sabar dan tegas serta tekun mengawal dan mengawasi pelaksanaan arus mudik tahun 2022.
"Kami juga mengapresiasi petugas kepolisian di lapangan yang berusaha keras di tengah masa puasa, di tengah pandemi Covid-19 dan tidak merayakan Lebaran bersama keluarga demi memastikan kelancaran arus mudik tahun 2022," katanya. ( rhs/jpnn)
Rumah Milenial Indonesia (RMI) DKI Jakarta memberikan apresiasi atas kelancaran pelaksanaan mudik Lebaran 2022.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara