Mudik Tak Dilarang, Polri Mulai Bahas Operasi Ketupat 2021

Mudik Tak Dilarang, Polri Mulai Bahas Operasi Ketupat 2021
Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Rudy Antariksawan mengatakan, pembahasan Operasi Ketupat 2021 dimulai Rabu (17/3) ini. Foto: Dok Humas Polri

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah telah memutuskan tidak lagi melarang mudik pada 2021. Polri pun bersiap untuk menggelar Operasi Ketupat 2021 meski pandemi Covid-19 belum berakhir.

Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Rudy Antariksawan mengatakan, pembahasan Operasi Ketupat 2021 dimulai Rabu (17/3) ini.

"Hari ini juga rapat di Sops Polri membahas Operasi Ketupat 2021," ujar Rudy ketika dikonfirmasi, Rabu.

Menurut Rudy, pada pelaksanaan Operasi Ketupat nanti, Polri tetap mengikuti petunjuk terbaru dari pemerintah. Termasuk tidak dilarangnya mudik lebaran.

"Sesuai dengan pedoman pemerintah mematuhi protokol kesehatan dan kami rapat dengan stakeholder terkait untuk kesiapannya," tambah Rudy.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyebutkan, pemerintah tidak mengeluarkan kebijakan larangan mudik lebaran di 2021.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, sejauh ini pemerintah tidak mengeluarkan aturan larangan mudik lebaran 2021 meski pandemi Covid-19 belum usai di Indonesia.

Kendati demikian, Budi menjelaskan, Kemenhub akan tetap menyiapkan pelaksanaan mudik dengan ketat dan fokus untuk melakukan tracing terhadap masyarakat yang melakukan perjalanan jarak jauh.

Polri mulai menyiapkan mekanisme pelaksanaan Operasi Ketupat 2021. Pasalnya, pemerintah sudah tak mengeluarkan larangan mudik lebaran 2021.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News