Mufti Anam Usul DPR Bikin Panja Menelusuri Investasi BUMN di Sejumlah Perusahaan Startup

Mufti Anam Usul DPR Bikin Panja Menelusuri Investasi BUMN di Sejumlah Perusahaan Startup
Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam. Foto: source for JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR yang membidangi masalah BUMN, Mufti Anam mengusulkan pembentukan panitia kerja atau Panja untuk menelusuri pertanggungjawaban penggunaan dana investasi dari kelompok usaha BUMN guna pengembangan startup.

Menurut Mufti, sejumlah anak usaha BUMN menggelontorkan dana yang bila ditotal bisa mencapai triliunan rupiah kepada sejumlah perusahaan startup.

"DPR perlu membentuk Panja. Jangan sampai investasi yang sangat besar itu tidak melalui tata kelola yang tepat, yang pada akhirnya berujung boncos, rugi,” ujar Mufti Anam sesuai rapat kerja dengan Menteri BUMN di DPR, Selasa (19/3).

Mufti menjelaskan, BUMN memiliki Merah Putih Fund yang di dalamnya ada MDI Ventures, Telkomsel Ventures, BRI Ventures, dan BNI Ventures. Merah Putih Fund merupakan lembaga pendanaan gabungan BUMN untuk perusahaan rintisan (startup).

Politikus PDIP kelahiran Banyuwangi berusia 36 tahun itu mengingatkan agar investasi tersebut tidak dilakukan serampangan.

Panja DPR bisa dibentuk untuk memastikan semua proses bisnis dalam investasi tersebut dilakukan secara tepat, efektif, dan optimal dalam menghasilkan dampak positif keuangan ke BUMN.

“Nanti bisa dicek dan ditelusuri, apakah kucuran dana dari BUMN kepada sejumlah startup itu telah sesuai mekanismenya, bagaimana standar investasinya, ke sektor startup apa saja, dan sejauh mana kini imbal hasil atas investasi tersebut,” ujar mantan ketua HIPMI Jawa Timur tersebut.

Mufti menyebut Panja penting dibentuk agar BUMN makin hati-hati dan taat asas dalam menjalankan praktik investasi.

Anggota Komisi VI DPR Mufti Anam mengingatkan agar investasi tersebut tidak dilakukan serampangan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News