Muhaimin Bantah Perintah Pegawainya Minta uang Rekanan

Muhaimin Bantah Perintah Pegawainya Minta uang Rekanan
Muhaimin Bantah Perintah Pegawainya Minta uang Rekanan
Sebelumnya Farhat Abbas yang menjadi pengacara bagi Dharnawati, mengungkapkan  adanya permintaan uang terkait dengan proyek di kawasan transmigrasi. Kala itu, kata Farhat, Nyoman Suisnaya dan Dadong meminta bagian 10 persen nilai kontrak proyek di Kemenakertrans.

Namun, Farhat mengaku tidak mengetahui proyek apa yang dimaksud. Yang jelas nilainya mencapai ratusan miliar rupiah. Nah, kata dia, bagian 10 persen itu nantinya akan diserahkan dan dibagikan kepada DPR untuk mempermulus proyek tersebut. Tentu saja yang diiming-imingkan Kemenakertrans adalah Dharnawati akan menjadi pemenang pelaksana proyek di daerah.

     

Menanggapi tudingan-tudingan Farhat, Muhaimin meminta agar pengacara tersebut tidak menyebarkan kabar-kabar yang bisa semakin memperkeruh keadaan. Menurutnya, menunggu hasil penyidikan oleh KPK adalah hal bijak yang seharusnya dilakukan kuasa hukum. (kuh)

JAKARTA - Dugaan keterlibatan Muhaimin Iskandar dalam kasus suap di tubuh Kemenakertrans nampaknya bukan isapan jempol. Buktinya, Komisi Pemberantasan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News