Muhaimin Bantah Perintah Pegawainya Minta uang Rekanan
Sabtu, 03 September 2011 – 06:46 WIB
Sebelumnya Farhat Abbas yang menjadi pengacara bagi Dharnawati, mengungkapkan adanya permintaan uang terkait dengan proyek di kawasan transmigrasi. Kala itu, kata Farhat, Nyoman Suisnaya dan Dadong meminta bagian 10 persen nilai kontrak proyek di Kemenakertrans.
Namun, Farhat mengaku tidak mengetahui proyek apa yang dimaksud. Yang jelas nilainya mencapai ratusan miliar rupiah. Nah, kata dia, bagian 10 persen itu nantinya akan diserahkan dan dibagikan kepada DPR untuk mempermulus proyek tersebut. Tentu saja yang diiming-imingkan Kemenakertrans adalah Dharnawati akan menjadi pemenang pelaksana proyek di daerah.
Menanggapi tudingan-tudingan Farhat, Muhaimin meminta agar pengacara tersebut tidak menyebarkan kabar-kabar yang bisa semakin memperkeruh keadaan. Menurutnya, menunggu hasil penyidikan oleh KPK adalah hal bijak yang seharusnya dilakukan kuasa hukum. (kuh)
JAKARTA - Dugaan keterlibatan Muhaimin Iskandar dalam kasus suap di tubuh Kemenakertrans nampaknya bukan isapan jempol. Buktinya, Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Punya Efek Merusak, Akademisi UIN: Harus Ada Regulasi Pengaturan Medsos
- Jokowi Bagi-Bagi Sembako Kepada Warga, Ada yang Menangis Karena Antre
- Mathla’ul Anwar Minta Penegak Hukum Bekerja Tanpa Pencitraan dan Drama
- Akademisi Hukum: Dewas KPK Wajib Patuhi Putusan PTUN
- Honorer Terdata BKN 1,78 Juta, Formasi PPPK 2024 Hanya 1 Jutaan, Solusinya?
- Reza Indragiri Bandingkan Kasus Vina Cirebon dengan Jampidsus Dimata-matai Densus 88