Muhaimin Kaji Moratorium Pengiriman TKI ke Arab Saudi

Muhaimin Kaji Moratorium Pengiriman TKI ke Arab Saudi
Muhaimin Kaji Moratorium Pengiriman TKI ke Arab Saudi
Sebagai langkah awal, lanjut Muhaimin, pemerintah Indonesia akan mendorong terlaksananya MoU penempatan dan perlindungan TKI dengan pemerintah Arab Saudi. Hal ini perlu dilakukan untuk menjamin adanya perlindungan hukum yang lebih baik dan menghindari terulangnya kasus-kasus yang merugikan TKI.

“Setiap harinya, permintaan keberangkatan TKI ke Arab Saudi mencapai 200-300 orang. Sedangkan saat ini jumlah TKI yang bekerja sebagai PLRT mencapai angka 500 ribu orang,” katanya.

Menteri yang juga Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menambahkan, pihaknya juga menghimbau agar sebelum diberangkatkan, para calon TKI harus benar-benar siap untuk bekerja di luar negeri, memahami hak dan kewajibannya, serta memahami aspek perlindungan terhadap diri sendiri. (cha/jpnn)


JAKARTA — Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar akan melakukan kaji ulang terhadap penempatan Tenaga Kerja


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News