Muhammad Kece Menghina Nabi dan Umat Islam, PPP: Jangan Sampai tidak Diproses Hukum

Muhammad Kece Menghina Nabi dan Umat Islam, PPP: Jangan Sampai tidak Diproses Hukum
Wakil Ketua Umum PPP yang juga anggota Komisi III DPR Arsul Sani. Ilustrasi/Foto: Ricardo/JPNN.com

Sebelumnya, Muhammad Kece telah dilaporkan ke Bareskrim Polri pada Sabtu (21/8) malam. 

Dia dilaporkan atas tuduhan penistaan agama melalui siaran langsung di YouTube. (mcr8/jpnn)

Wakil Ketua Umum PPP yang juga anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengatakan pihaknya akan membawa kasus Muhammad Kece dalam rapat kerja bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 


Redaktur : Boy
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News