Muhammad Kece Dihajar Napoleon Bonaparte, Aziz Yanuar Sebut FPI & HRS

Muhammad Kece Dihajar Napoleon Bonaparte, Aziz Yanuar Sebut FPI & HRS
Aziz Yanuar, anggota tim kuasa hukum Habib Rizieq, bicara kasus Muhammad Kece dihajar Napoleon Bonaparte. Ilustrasi Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab (HRS) Aziz Yanuar meminta pihak kepolisian untuk bertindak tegas terhadap para pelaku penodaan agama. 

Hal ini disampaikan Aziz terkait heboh tersangka penodaan agama Muhammad Kece diduga dihajar oleh Irjen Napoleon Bonaparte di Rutan Bareskrim Polri. 

"Blokir semua konten penistaan agama. Jangan malah pandir soal FPI dan HRS diblokir sana-sini padahal tida ada kejahatannya," kata Aziz kepada JPNN.com, Senin (20/9)

Aziz menyatakan permasalahan sensitif seperti penistaaan agama justru sangat berpotensi memicu konflik horizontal. 

"Soal sensitif yang dapat memicu konflik horizontal malah didiamkan. Blokir ketat dan hukum setimpal pelakunya," tegas Aziz. 

Diketahui, Muhammad Kece membuat laporan usai dianiaya di dalam Rutan Bareskrim Polri pada 26 Agustus 2021. 

Dalam laporan itu, eks Kadiv Hubinter Irjen Napoleon Bonaparte menjadi terlapor atas dugaan penganiayaan yang terjadi di dalam rutan Bareskrim Polri. (mcr8/jpnn)

Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab (HRS) Aziz Yanuar mengomentari heboh tersangka penodaan agama Muhammad Kece dihajar Napoleon Bonaparte.


Redaktur : Soetomo
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News