MUI Bakal Cabut Label Halal Ikan Kaleng Bercacing
Senin, 02 April 2018 – 15:35 WIB
Petugas BPOM Kepri meneliti sampel produk sarden di salah satu distributor di kompleks Refindo, Batuampar, Rabu (21/3). Pengambilan sampel itu terkait dugaan sarden dalam kemasan kaleng yang mengandung cacing nematoda. Ilustrasi : Cecep M/Batam Pos
Kemudian telah mendapatkan sertifikat dari BPOM berarti aman. Kemudian MUI akan melihat bahan campurannya apakah ada yang haram atau tidak.
Karena itu, soal halal tidaknya ikan dalam kaleng, dia menyebut halal. Akan tetapi dari sisi keamanannya tentu tidak memenuhi syarat karena adanya cacing tersebut.(fat/jpnn)
MUI kaji pemberian rekomendasi halal untuk produk makanan ikan kaleng yang ditemukan BPOM.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Dukung Kamtibmas, MUI Jakut Apresiasi Kinerja Polres Pelabuhan Tanjung Priok
- Wasekjen MUI Berharap Hakim Penerima Suap Rp 60 M Dihukum Mati
- Komisi Hukum MUI Lega Kejaksaan Tetap Usut Korupsi
- Ketua MUI Ajak Umat Islam Tetap Memiliki Integritas Seusai Ramadan
- BAZNAS, MUI, dan Kemenbud Gelar Nobar Film Peraih Oscar No Other Land