MUI Berduka, Semoga KPPS yang Meninggal Dapat Imbalan Pantas dari Pemerintah

MUI Berduka, Semoga KPPS yang Meninggal Dapat Imbalan Pantas dari Pemerintah
Majelis Ulama Indonesia (MUI). Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan rasa duka sekaligus prihatin atas meninggalnya puluhan anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara atau KPPS di Pemilu 2019.

MUI berharap sistem pemilu langsung dievaluasi. Ungkapan duka dari MUI itu disampaikan Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Saadi. ”Semoga almarhum husnul khatimah. Diampuni dosa-dosanya dan mendapatkan tempat mulia di sisi Allah,’’ katanya di Jakarta, Minggu (21/4).

MUI lantas mengimbau supaya pemerintah memberikan perhatian dan imbalan sepantasnya kepada para personel KPPS yang meninggal dunia. Penghargaan tersebut sangat pantas atas jasa dan pengorbanan mereka hingga akhirnya meninggal dalam bertugas. "Kami juga mengusulkan kepada pemerintah dan DPR untuk mengkaji ulang dan mengevaluasi penyelenggaraan pemilu serentak,’’ katanya.

Menurut dia, pemilihan umum serentak antara pilpres dan pileg pada praktiknya membutuhkan waktu seharian penuh. Di beberapa tempat, proses penghitungan suara berlangsung hingga dini hari. Hal itu sangat terkait dengan meninggalnya petugas KPPS yang di antaranya dipicu kelelahan. 

(Bacalah: Kisah Anggota KPPS Meninggal Dunia: Pulang Pagi, Tidur, Tidak Bangun Lagi)

Pemilihan umum serentak juga harus mempertimbangkan aspek kesiapan SDM masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya. Kemudian, laporan dari masyarakat bahwa banyak kertas suara yang rusak atau tidak dicoblos harus jadi bahan masukan penyelenggara. Sebab, kasus tersebut terjadi karena banyaknya kertas suara yang diterima dan harus dicoblos ketika berada di bilik suara.

Di luar itu, MUI terus mendorong dan mendukung setiap upaya untuk melakukan rekonsiliasi dan islah nasional pasca pemilu. Upaya itu perlu untuk menjaga kesatuan dan keutuhan bangsa Indonesia.

Sebab, selama proses kampanye hingga pemilihan, terjadi polarisasi antar-pendukung kedua pasangan calon presiden. ”MUI siap menjadi mediator dan fasilitator proses rekonsiliasi,” katanya.

MUI menilai KPPS pantas menerima penghargaan karena jasa dan pengorbanan mereka yang luar biasa untuk pemilu serentak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News