MUI dan NU Cianjur Tak Setuju Pendakwah Dipajaki
Rabu, 01 Maret 2017 – 18:57 WIB

Pajak
Pendapat Suryo dikuatkan oleh Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo. Ia menjelaskan, pendapatan dari ceramah di masjid dengan di stasiun televisi sebenarnya sama saja.
”Dalam UU Pajak tidak ada pembedaan, pengusaha atau ustaz, kalau pendapatan ya kena pajak. Ustaz-ustaz yang jadi artis kan banyak juga. Setiap hari manggung di televisi kan itu dipotong pajaknya. Mau penyanyi atau ustaz, pajaknya sama,” papar Mardiasmo. (radar cianjur/cr1)
Para pendakwah agama Islam alias dai di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat ternyata keberatan membayar pajak penghasilan.
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Dukung Kamtibmas, MUI Jakut Apresiasi Kinerja Polres Pelabuhan Tanjung Priok
- Buntut Keracunan di Cianjur, Dapur MBG Dihentikan Sementara
- Wasekjen MUI Berharap Hakim Penerima Suap Rp 60 M Dihukum Mati
- Puluhan Siswa Cianjur Keracunan seusai Menyantap Paket MBG
- 1 Rumah Rusak Berat Tertimpa Longsor di Cianjur