MUI Dukung Pembatalan Kontes LGBT di Bali
jpnn.com, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Polri yang telah membatalkan rencana penyelenggaraan Grand Final Mister dan Miss Gaya Dewata 2018 di Bali.
Kontes kecantikan yang berbau lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) tersebut akhirnya batal diselenggarakan.
"Alhamdulillah acaranya dibatalkan. Kami berharap pelarangan itu akan diberlakukan di semua daerah di wilayah NKRI," ujar Waketum MUI Zainur Tauhid Sa'adi dalam pernyataan resminya, Kamis (11/10).
MUI prihatin dengan semakin maraknya aktivitas kelompok LGBT yang sudah berani secara terbuka dan terang-terangan menunjukkan eksistensinya.
Hal ini merupakan indikator bahwa jumlah dan aktivitas kalangan non-heteroseksual alias penganut homoseks di Indonesia sudah sangat mengkhawatirkan.
Sekaligus menunjukan masalah homoseksual tidak bisa dianggap lagi menjadi hal sederhana, dan perlu mendapat perhatian serius dari semua pihak. Khususnya dari pemerintah, tokoh agama dan masyarakat.
"Praktik lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) serta seks bebas harus dilarang, karena bertentangan dengan nilai-nilai agama dan Pancasila," tegasnya.
Orientasi non-heteroseksual, bukanlah sesuatu yang dibenarkan dalam ajaran Islam. MUI sudah mengeluarkan fatwa pada 2014, tentang LBGT hukumnya haram atau dilarang oleh agama.
Norma hukum positif di Indonesia sudah sangat jelas dan tegas tidak melegalkan LGBT.
- Astaga, Oknum Polisi Bripda AN Terlibat Kasus LGBT
- Anies Blak-blakan Tak Setuju LGBT di Indonesia
- Dubes RI untuk Vatikan Pastikan Gereja Katolik Tidak Memberkati Perkawinan Sejenis
- For Gibran Menjamin Prabowo Tidak Pro-LGBT
- Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Sodomi Bocah SD yang Videonya Disebar ke Group LGBT
- 4 Bocah SD di Pekanbaru Disuruh Beradegan Cabul, Videonya Disebar di WhatsApp Group LGBT