MUI Geregetan Ada Tempat Karaoke Sediakan Striptis

jpnn.com, TULUNGAGUNG - Tindakan Pemkab Tulungagung, Jatim membekukan sementara aktivitas di Karaoke Yess dianggap beberapa pihak belum mencerminkan sebuah ketegasan.
Pelanggaran lokasi hiburan di Jalan Pattimura Barat tersebut dianggap sudah berat karena diduga menyediakan penari telanjang alias striptis.
''Kami menganggap pembekuan tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) untuk Yess belum tegas," kata Ketua Umum Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tulungagung KH Hadi Muhammad Mahfudz.
Menurut dia, tingkat pelanggaran yang dilakukan Yess memang berat. Karena itu, proses hukumnya harus dilanjutkan sampai pengadilan dengan sanksi yang sepadan.
''Harus sampai pengadilan untuk kasus ini,'' jelasnya.
Gus Hadi -sapaan akrabnya- melanjutkan, dalam hal ini penegakan hukum harus total dan tidak setengah-setengah.
Jika tidak, itu bisa menimbulkan dampak buruk dan tidak ada efek jera. ''Sanksinya harus maksimal agar ada efek jera," tegasnya. (rka/din/c17/diq/jpnn)
Tindakan Pemkab Tulungagung, Jatim membekukan sementara aktivitas di Karaoke Yess dianggap beberapa pihak belum mencerminkan sebuah ketegasan.
Redaktur & Reporter : Natalia
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Dukung Kamtibmas, MUI Jakut Apresiasi Kinerja Polres Pelabuhan Tanjung Priok
- Wasekjen MUI Berharap Hakim Penerima Suap Rp 60 M Dihukum Mati
- Ketua Hanura Jateng Diinterogasi Polisi soal Dugaan Prostitusi & Striptis
- Komisi Hukum MUI Lega Kejaksaan Tetap Usut Korupsi
- Ketua MUI Ajak Umat Islam Tetap Memiliki Integritas Seusai Ramadan