MUI Kudus : Merokok Cukup Makruh
Selasa, 20 Januari 2009 – 16:26 WIB

MUI Kudus : Merokok Cukup Makruh
Ketika ditanya tentang dampak negatif rokok, Syafiq tidak membantah bila rokok memang membawa dampak bagi kesehatan apalagi bila dikonsumsi oleh anak-anak dan wanita hamil. "Kalau untuk anak-anak memang bahaya, apalagi belum waktunya. Untuk dewasa, kalau sehari sebatang dua batang tidak begitu bahaya," tukasnya.
Baca Juga:
Wacana fatwa haram rokok pertama kali di gulirkan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) kepada MUI Pusat. KPAI memandang fatwa ini perlu dilakukan untuk melindungi anak-anak dari bahaya merokok. Usulan fatwa haram ini didukung oleh berbagai organisasi swadaya masyarakat seperti YLKI, Lembaga Menanggulangi Masalah Merokok (LM3), dan Dinas Kesehatan. (esy/JPNN)
JAKARTA - Fatwa haram rokok yang bakal diusung MUI Pusat ternyata bukan hanya menuai pro kontra di masyarakat tapi juga di MUI sendiri. Ketua MUI
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya
- Beraksi Belasan Kali, Pelaku Pemalakan di Minimarket Palembang Ditangkap
- Ponpes Mambaul Maarif Buka Beasiswa Santri dan Mahasantri