MUI Lebak Sebut Muslim Meninggal Karena Covid-19 Mati Syahid Ukhrawi

jpnn.com, LEBAK - Seorang Muslim yang meninggal dunia akibat Covid-19, masuk kategori mati syahid ukhrawi.
Hal ini ditegaskan Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak, Banten, KH Akhmad Khudori.
"Kami minta umat Muslim yang terpapar Covid-19 dan menjalani isolasi maupun perawatan medis agar bersabar serta tawakal kepada Allah SWT," kata Khudori di Lebak, Rabu (27/1).
Umat Muslim yang meninggal dunia karena bencana alam, wabah penyakit, perang melawan penjajah maupun melahirkan mendapatkan pahala syahid ukhrawi atau syahid akhirat.
Namun, hak-hak jenazah seorang Muslim di dunia tetap wajib dimandikan, dikafani, disalati, dan dikuburkan.
Persyaratan mati syahid ukhrawi itu harus orang Muslim yang saleh dan beriman kepada Allah SWT.
Pahala syahid bagi yang terinfeksi virus corona itu tentu mereka akan diampuni segala dosa-dosanya dan masuk surga.
Khudori mengatakan, pandemi Covid-19 di Indonesia makin meningkat hingga menembus angka satu juta orang dan 28.855 di antaranya meninggal dunia.
Umat Muslim yang meninggal dunia karena bencana alam, wabah penyakit, perang melawan penjajah maupun melahirkan mendapatkan pahala syahid ukhrawi atau syahid akhirat.
- Kenang Sosok Bob Tutupoly, Sang Putri: Bicaranya Memang Suka Kasar, Tetapi Hatinya
- Daerah PPKM Level 2 Bertambah Setelah Merebaknya Subvarian Omicron
- PPKM Diperpanjang, DKI Jakarta Naik Level 2
- Luhut Binsar: Dari Lubuk Hati yang Paling Dalam, Saya Memohon
- Bob Tutupoly Meninggal Dunia, Addie MS Sampaikan Kalimat Ini
- Dalam Sepekan, Sulut Dapat Tambahan 6 Kasus Baru Covid-19