MUI Lebak Sebut Muslim Meninggal Karena Covid-19 Mati Syahid Ukhrawi
jpnn.com, LEBAK - Seorang Muslim yang meninggal dunia akibat Covid-19, masuk kategori mati syahid ukhrawi.
Hal ini ditegaskan Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak, Banten, KH Akhmad Khudori.
"Kami minta umat Muslim yang terpapar Covid-19 dan menjalani isolasi maupun perawatan medis agar bersabar serta tawakal kepada Allah SWT," kata Khudori di Lebak, Rabu (27/1).
Umat Muslim yang meninggal dunia karena bencana alam, wabah penyakit, perang melawan penjajah maupun melahirkan mendapatkan pahala syahid ukhrawi atau syahid akhirat.
Namun, hak-hak jenazah seorang Muslim di dunia tetap wajib dimandikan, dikafani, disalati, dan dikuburkan.
Persyaratan mati syahid ukhrawi itu harus orang Muslim yang saleh dan beriman kepada Allah SWT.
Pahala syahid bagi yang terinfeksi virus corona itu tentu mereka akan diampuni segala dosa-dosanya dan masuk surga.
Khudori mengatakan, pandemi Covid-19 di Indonesia makin meningkat hingga menembus angka satu juta orang dan 28.855 di antaranya meninggal dunia.
Umat Muslim yang meninggal dunia karena bencana alam, wabah penyakit, perang melawan penjajah maupun melahirkan mendapatkan pahala syahid ukhrawi atau syahid akhirat.
- ABK yang Hilang di Kabupaten Ende NTT Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Bocah Hanyut di Saluran Irigasi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Info Terkini Kematian Santri di Tebo, Ada Atensi Polda Jambi
- Pete Sanjaya yang Hilang Tenggelam di Sungai Rupit Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Berawal dari Urusan Wanita, Pria di Jombang Dibunuh dengan Racun Tikus, Nih Pelakunya
- Kadinkes Sumut Ditahan Jaksa terkait Korupsi APD Rp 24 Miliar