MUI Mengkaji Usulan Fahri Hamzah Soal Fatwa Haram ke Israel

MUI Mengkaji Usulan Fahri Hamzah Soal Fatwa Haram ke Israel
Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa’adi. Foto: Istimewa

Sebelumnya, Fahri Hamzah mendesak Majelis Ulama Indonesia (MUI) seger mengeluarkan fatwa yang mengharamkan hubungan Indonesia dengan Israel. Fatwa ini dinilai penting agar tidak ada lagi masyarakat ataupun pejabat negara yang berkunjung ke Israel.(boy/jpnn)


Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid merespons wacana fatwa larangan umat muslim ke Israel yang diusulkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News