MUI Mengkaji Usulan Fahri Hamzah Soal Fatwa Haram ke Israel
Sabtu, 16 Juni 2018 – 17:20 WIB
Sebelumnya, Fahri Hamzah mendesak Majelis Ulama Indonesia (MUI) seger mengeluarkan fatwa yang mengharamkan hubungan Indonesia dengan Israel. Fatwa ini dinilai penting agar tidak ada lagi masyarakat ataupun pejabat negara yang berkunjung ke Israel.(boy/jpnn)
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid merespons wacana fatwa larangan umat muslim ke Israel yang diusulkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PKS Ngebet Merapat ke Prabowo-Gibran, Fahri Hamzah Singgung Gagasan yang Sulit Dikompromikan
- Ketua Majelis Adat Sasak Mengajukan 2 Nama Menteri Untuk Mengisi Kabinet Prabowo
- PT 4 Persen Diubah, Fahri: Baiknya Ditetapkan Lebih Cepat
- Aktivis 98 Sepakat Menjaga Demokrasi
- Fahri Hamzah Mengaku 15 Tahun Diincar KPK, Novel Baswedan: Masih Saja Bohong
- Sentil Fahri Hamzah yang Sebut Anies-Muhaimin Tersangka setelah Pilpres, Sahroni: Sadarlah!