MUI Menonaktifkan Ustaz Ahmad Zain yang Ditangkap Densus 88
Menurut dia, MUI memang berasal dari berbagai kelompok umat. Zain diketahui masuk MUI dari kelompok Dewan Dakwah Islam (DDI).
"MUI itu kan representasi dari ormas-ormas Islam. Beliau (Zain, red) mewakili dari DDI," kata Ikhsan.
Dirinya menuturkan bahwa MUI tidak menoleransi tindak pidana teroris dan aksi radikalisme. Keterlibatan Zain dalam tindak pidana teroris menjadi tanggung jawab yang bersangkutan.
"Di MUI dipastikan tidak akan menoleransi paham radikalisme dan terorisme. Itu dia sebagai pribadi," ujar Ikhsan.
Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga terduga teroris kelompok Jamaah Islamiyah di wilayah Bekasi, Jawa Barat, Selasa (16/11).
Ketiga terduga teroris yang ditangkap, yaitu AA (44) bekerja sebagai dosen, ditangkap Selasa pagi pukul 05.49 WIB di tempat tinggalnya, Jalan Raya Legok, Blok Masjid, Jatimelati, Pondok Melati, Kota Bekasi.
Terduga teroris berinisial AZ (50), berprofesi sebagai dosen, ditangkap pukul 04.39 WIB di wilayah Merbabu Raya, Perumahan Pondok Melati, Bekasi.
Berdasarkan data yang dihimpun, inisial AZ merujuk kepada Ustaz Ahmad Zain An-Najah.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menonaktifkan Ustaz Ahmad Zain An-Najah setelah yang bersangkutan ditangkap Densus 88 Antiteror Polri atas dugaan keterlibatan tindak pidana terorisme.
- Ketum MUI dan LDII Yakini Kebebasan Beragama Adalah Identitas Bangsa
- BNPT Serahkan Sertifikat Penerapan Standar Minimum Pengamanan untuk 18 Pengelola Objek Vital
- Indonesia Jalin Program Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa
- Kepala BNPT: Tingkatkan Kualitas Asesmen Sistem Pengamanan Jelang World Water Forum
- Kepala BNPT Ingatkan Waspadai Perkembangan Ideologi Terorisme dari Akarnya
- Sikap MUI Terhadap Putusan MK, Pimpinan Parpol Sebaiknya Legawa