MUI Minta Umat Islam Arif Sikapi Polemik Ucap Selamat Natal

MUI Minta Umat Islam Arif Sikapi Polemik Ucap Selamat Natal
Majelis Ulama Indonesia (MUI). Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Polemik soal mengucapkan selamat Natal kepada pemeluk Kristen dan Katolik selalu muncul di kalangan umat Islam. Menurut Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Sa'adi, ada perbedaan pandangan dalam menilai persoalan itu.

Zainut mengatakan, sebagian ulama melarang umat Islam mengucapkan selamat Natal kepada pengikut Kristen ataupun Katolik. Namun, ada pula yang membolehkannya.

Sedangkan MUI sampai saat ini belum pernah mengeluarkan fatwa tentang hukum memberikan tahniah atau mengucapkan selamat Natal kepada umat Kristen yang merayakannya. “Sehingga MUI mengembalikan masalah ini kepada umat Islam untuk mengikuti pendapat ulama yang sudah ada sesuai dengan keyakinannya," kata Zainut, Selasa (25/12).

Menurutnya, MUI menghormati pendapat ulama yang melarang umat Islam mengucapkan selamat Natal. Sebab, pendapat itu tentu juga didasari argumentasi dan bagian dari keyakinan sebagai muslim.

Namun, MUI juga menghormati pendapat ulama yang berpendapat bahwa hukum mengucapkan selamat Natal itu mubah atau boleh karena tidak dilarang agama. Sebab, pendapat itu juga didasari argumentasi bahwa mengucapkan selamat bukan bagian dari keyakinan dalam agama, tetapi sebatas memberikan penghormatan atas dasar hubungan kekerabatan, bertetangga, ataupun relasi antarumat manusia.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk arif dan bijaksana dalam menyikapi perbedaan pendapat tersebut dan tidak menjadikan polemik yang justru bisa mengganggu harmoni hubungan antarumat beragama," ucapnya.(esy/jpnn)


Sampai saat ini MUI belum pernah mengeluarkan fatwa tentang hukum bagi umat Islam yang mengucapkan selamat Natal kepada penganut Kristen dan Katolik.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News