MUI Sulsel Haramkan Beri Uang ke Pengemis, Begini Reaksi Bu Risma

MUI Sulsel Haramkan Beri Uang ke Pengemis, Begini Reaksi Bu Risma
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Foto: source for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan (Sulsel) telah mengeluarkam fatwa haram memberi uang ke pengemis di jalanan. Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini pun mendukung adanya fatwa itu.

“Saya pikir benar itu. Di dalam agama (Islam) juga kita sebaik-baiknya manusia itu kalau tangan di atas, bukan di bawah,” ujar Risma kepada wartawan di Pontianak, Kamis (4/11).

Menurut wanita yang karib disapa Bu Risma itu, apabila tidak diharamkan maka akan semakin banyak pengemis di jalanan.

Selain itu, masih banyak ditemukan pengemis yang sebenarnya lebih kaya ketimbang yang memberi uang.

“Kami pernah lihat mereka punya mobil, rumahnya bagus tetapi kemudian karena tidak mau susah payah,” ujar Risma.

MUI Sulsel sebelumnya mengeluarkan fatwa yang mengharamkan memberikan uang kepada pengemis di jalanan. MUI mengungkapkan para pengemis di jalanan merupakan hasil eksploitasi dari orang tertentu.

Fatwa yang mengharamkan memberi uang ke pengemis di jalanan itu tertuang dalam fatwa MUI Sulsel Nomor 01 Tahun 2021 tentang Eksploitasi dan Kegiatan Mengemis di Jalanan hingga Ruang Publik. Fatwa ini dirilis pada Sabtu (30/10) lalu. (cuy/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Mensos Tri Rismaharini alias Bu Risma turut mengomentari fatwa MUI Sulsel yang mengharamkan memberikan uang ke pengemis.


Redaktur : Natalia
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News