MUI Tegas Tolak Revisi UU Perkawinan
Sabtu, 15 Desember 2018 – 06:01 WIB
"MUI berpandangan bahwa UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan meskipun usianya sudah cukup tua tetapi masih relevan untuk tetap diberlakukan sehingga tidak perlu ada revisi atau perubahan," tegasnya. (esy/jpnn)
Baca Juga:
MUI berpandangan bahwa UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan meskipun usianya sudah cukup tua tetapi masih relevan untuk tetap diberlakukan.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Ketum MUI dan LDII Yakini Kebebasan Beragama Adalah Identitas Bangsa
- Sikap MUI Terhadap Putusan MK, Pimpinan Parpol Sebaiknya Legawa
- Prabowo Gencarkan Silaturahmi Politik di Momen Idulfitri, MUI Bereaksi
- MUI Minta KPI Beri Sanksi untuk Tiga Stasiun TV yang Menayangkan 4 Acara ini
- Ni'am: Idulfitri Jadi Momentum Rekonsiliasi Nasional Menuju Perbaikan Negeri
- Pro Kontra Mudik Lebaran, Zainut MUI: Rasulullah saja Rindu Kota Kelahirannya