MUI: Vaksinasi Covid-19 Bentuk Ikhtiar Mencegah Penularan Wabah, Umat Islam Jangan Ragu

MUI: Vaksinasi Covid-19 Bentuk Ikhtiar Mencegah Penularan Wabah, Umat Islam Jangan Ragu
Ilustrasi - Seorang petugas kesehatan, Pawel, menerima vaksinasi COVID-19 di Rumah Sakit di kota Warsawa, Polandia. Foto: ANTARA FOTO/REUTERS/Kacper Pempel/pras.

jpnn.com, JAKARTA - Vaksinasi Covid-19 akan dilakasanakan mulai 13 Januari 2021. Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun memberikan pesan penting kepada masyarakat untuk menjalani vaksinasi yang sudah dinyatakan halal dan suci oleh Komisi Fatwa.

"MUI mendukung vaksinasi Covid-19 produksi Sinovac Life Science C. Ltd sebagai salah satu ikhtiar untuk imunitas dan mencegah semaksimal mungkin terjadinya penularan wabah Covid-19 di tengah masyarakat," kata Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan di Jakarta, Selasa (12/1).

MUI juga mengapresiasi atas komitmen pemerintah dalam upaya penyediaan vaksin yang halal dan thayyib sebagai upaya perlindungan menyeluruh bagi umat dan masyarakat. Baik pada aspek keselamatan jiwa maupun aspek keyakinan keagamaan. 

"MUI mendorong seluruh elemen masyarakat, khususnya umat Islam untuk mengikuti program vaksinasi dengan menggunakan vaksin yang halal dan thayyib sebagai upaya melindungi diri dari penularan wabah," imbau Amirsyah.

Agar tidak ada keraguan di masyarakat, MUI meminta pemerintah untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada publik mengenai manfaat dan pentingnya vaksinasi dalam rangka memutus mata rantai peredaran Covid-19.

Sosialisasi dan edukasi perlu dilakukan secara persuasif, melibatkan seluruh elemen dari berbagai latar belakang. Termasuk elemen tokoh keagamaan sehingga ada kesadaran yang utuh mengenai pentingnya vaksinasi dan mengenai tentang halal dan thayyibnya vaksin Covid-19 produk Sinovac yang akan digunakan. 

"Kami mendorong pemerintah untuk terus mengikhtiarkan ketersediaan dan ketercukupan vaksin halal dan thayyib agar bisa dimanfaatkan merata bagi masyarakat," ucapnya. 

Di samping vaksinasi, MUI mengimbau masyarakat, khususnya umat Islam untuk tetap melakukan ikhtiar menjalankan protokol kesehatan seperti mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, memakai masker, menjaga kebugaran.

MUI mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menjalani vaksinasi Covid-19 sebagai bentuk Ikhtiar Mencegah Penularan Wabah dan meningkatkan imunitas

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News