Mulai September, Mata Kuliah Wajib Umum di PTNBH Pakai Sistem Online

Mulai September, Mata Kuliah Wajib Umum di PTNBH Pakai Sistem Online
Rektor Universitas Terbuka (UT) Prof Ojat Darojat. Foto: Mesya/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Mulai September mendatang atau semester ganjil, mata kuliah wajib umum (MKWU) di Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) akan menggunakan sistem online.

MKWU online ini akan ditangani oleh Universitas Terbuka atas instruksi dari Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa) Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti).

Rektor UT Prof Ojat Darojat mengatakan, UT diminta menjadi penyedia MKWU (Agama, Pancasila, Kewarganegaraan, dan Bahasa Indonesia) dengan catatan harus melakukan investasi dalam mata kuliah nasional. Investasi berupa bahan ajar yang tercetak, digital, dan proses belajar mengajar dua arah.

Mengingat mata kuliah nasional masih digodok, Prof Ojat mengungkapkan, di masa transisi ini akan menggunakan bahan ajar digital milik UT yang sudah ada. Dengan demikian, mahasiswa baru sudah bisa kuliah MKWU secara online.

BACA JUGA: Hanya 7 Daerah Alokasikan 20 Persen Dana Pendidikan di APBD

"Sembari menunggu selesainya bahan ajar mata kuliah nasional, insyaallah semester depan (September), mahasiswa di PTNBH sudah bisa mulai ambil MKWU di UT secara online. Bahan digitalnya berupa video, gambar, dan bahan ajar interaktif sehingga mahasiswa dan dosen ada komunikasi dua arah," papar Prof Ojat yang ditemui di sela-sela seminar dalam rangka wisuda UT periode II 2018/2019 Wilayah 2, Senin (24/6).

Sejauh ini, baru dua PTNBH yaitu Universitas Indonesia (UI) dan Institut Pertanian Bogor (IPB) yang siap berkolaborasi dengan UT menerapkan MKWU online.pada semester ganjil nanti. Di luar itu ada juga Politeknik Bandung, Politeknik Negeri Madiun, Universitas Negeri Semarang, Universitas Negeri Yogyakarta, Universitas Negeri Malang, Universitas Negeri Makassar, Institut Teknologi Sumatera juga akan menerapkan MKWU online di semester depan.

Adapun mekanisme pengambilan MKWU online, lanjut Prof Ojat, PTNBH yang sudah berkolaborasi dengan UT, mengirimkan daftar nama mahasiswanya. Kemudian mahasiswa yang ingin kuliah MKWU Pancasila misalnya, bisa mengambilnya secara online di UT.

Sejauh ini, baru dua PTNBH yaitu Universitas Indonesia dan IPB yang siap berkolaborasi dengan UT menerapkan MKWU online.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News