Munarman Belum Bisa Ditemui Tim Pengacara, Inilah Penyebabnya

Munarman Belum Bisa Ditemui Tim Pengacara, Inilah Penyebabnya
Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam Munarman bersama Habib Rizieq Shihab. Foto: Ricardo/JPNN

Penyidik Densus 88 Antiteror masih menahan mantan Sekretaris Umum FPI Munarman atas kasus dugaan terorisme.

Pria kelahiran Palembang itu ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Anggota tim kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar, menerangkan kondisi kliennya itu dalam keadaan sehat.

Alhamdulillah sehat, baik,” kata Aziz kepada JPNN, Kamis (15/7).

Aziz yang juga kuasa hukum Habib Rizieq Shihab itu menyebut, sejuah ini Munarman belum bisa dijenguk tim pengacara.

Pasalnya, kata dia, saat ini masih lockdown.

"Belum bisa dikunjungi oleh pengacara," ujar Aziz.

Pria kelahiran Jakarta itu membeberkan kegiatan mantan Sekretaris Umum FPI.

Anggota tim kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar, menyatakan, hingga saat ini kliennya itu belum bisa ditemui.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News