Munarman Belum Bisa Ditemui Tim Pengacara, Inilah Penyebabnya
Kamis, 15 Juli 2021 – 16:20 WIB
Penyidik Densus 88 Antiteror masih menahan mantan Sekretaris Umum FPI Munarman atas kasus dugaan terorisme.
Pria kelahiran Palembang itu ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Anggota tim kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar, menerangkan kondisi kliennya itu dalam keadaan sehat.
“Alhamdulillah sehat, baik,” kata Aziz kepada JPNN, Kamis (15/7).
Aziz yang juga kuasa hukum Habib Rizieq Shihab itu menyebut, sejuah ini Munarman belum bisa dijenguk tim pengacara.
Pasalnya, kata dia, saat ini masih lockdown.
"Belum bisa dikunjungi oleh pengacara," ujar Aziz.
Pria kelahiran Jakarta itu membeberkan kegiatan mantan Sekretaris Umum FPI.
Anggota tim kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar, menyatakan, hingga saat ini kliennya itu belum bisa ditemui.
BERITA TERKAIT
- Kepala BNPT: Tingkatkan Kualitas Asesmen Sistem Pengamanan Jelang World Water Forum
- Kepala BNPT Ingatkan Waspadai Perkembangan Ideologi Terorisme dari Akarnya
- 5 Tuntutan 3 Ormas Islam, Nomor 2 Meminta 8 Hakim MK Tobat
- Densus 88 Antiteror Bekuk 7 Terduga Anggota JI
- Diakui International Police Organization, Pemuda Ini Siap Berkontribusi Jaga Keamanan
- Pengamat Dukung Langkah BNPT Optimalkan Pencegahan Teror Menjelang Lebaran