Munarman Disidang Dalam Perkara Dugaan Terorisme, Habib Rizieq Merespons, Simak
Rabu, 01 Desember 2021 – 09:26 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Sidang perdana perkara dugaan tindakan terorisme dengan tersangka Munarman dilaksanakan pada Rabu (1/12) pagi.
Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar menyatakan eks Imam Besar FPI itu memberikan pesan khusus sebelum sidang perdana.
"Bela dan perjuangkan Munarman dalam terorisasi terhadap beliau. Beliau sama sekali tidak ada urusan dengann teroris," kata Aziz Yanuar menirukan pesan Habib Rizieq, Rabu (1/12)
Aziz mengungkapkan pihaknya sudah mempersiapkan upaya untuk membela pentolan FPI itu.
Habib Rizieq Shihab memberikan pesan khusus pada tim pengacara Munarman untuk menghadapi sidang perdana perkara dugaan terorisme.
BERITA TERKAIT
- Kepala BNPT: Tingkatkan Kualitas Asesmen Sistem Pengamanan Jelang World Water Forum
- Kepala BNPT Ingatkan Waspadai Perkembangan Ideologi Terorisme dari Akarnya
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri
- Densus 88 Antiteror Bekuk 7 Terduga Anggota JI
- Diakui International Police Organization, Pemuda Ini Siap Berkontribusi Jaga Keamanan
- Pengamat Dukung Langkah BNPT Optimalkan Pencegahan Teror Menjelang Lebaran