Munarman Divonis 3 Tahun Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Rabu, 06 April 2022 – 12:35 WIB
Jaksa meyakini Munarman melakukan pemufakatan jahat.
"Menuntut supaya majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan menyatakan Munarman telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana terorisme sebagaimana dakwaan kedua," ujar jaksa membacakan tuntutan di PN Jaktim, Senin (14/3) lalu. (mcr8/jpnn)
Munarman divonis tiga tahun penjara dalam perkara terorisme. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Perlindungan Hukum bagi Bayi Lahir di Penjara
- BNPT Serahkan Sertifikat Penerapan Standar Minimum Pengamanan untuk 18 Pengelola Objek Vital
- Indonesia Jalin Program Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa
- 4 Perampok di Malang Ini Terancam Lama di Penjara
- Kepala BNPT: Tingkatkan Kualitas Asesmen Sistem Pengamanan Jelang World Water Forum
- Kepala BNPT Ingatkan Waspadai Perkembangan Ideologi Terorisme dari Akarnya