Munarman Sebut FPI Versi Baru Bantu Korban Banjir, Kapolsek: Mau Berdalih FPI Apa Saja, Tidak Boleh!

Munarman Sebut FPI Versi Baru Bantu Korban Banjir, Kapolsek: Mau Berdalih FPI Apa Saja, Tidak Boleh!
Perahu karet milik FPI yang digunakan untuk membantu evakuasi korban banjir di Cipinang Melayu pada Sabtu,(20/2/2021). Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Aksi pembubaran tim sukarelawan Front Persaudaraan Islam (FPI) oleh polisi saat hendak bantu korban banjir di Cipinang Melayu, Makasar, Jakarta Timur, Sabtu (20/2) tengah jadi sorotan publik.

Mantan Sekretaris Umum DPP Front Pembela Islam Munarman pun menyayangkan aksi yang dilakukan oleh polisi dan TNI. 

Pasalnya, tim sukarelawan tersebut memakai atribut FPI versi baru, yakni Front Persaudaraan Islam, yang menurutnya bukan organisasi terlarang.

Turut diketahui, FPI versi lama, yakni Front Pembela Islam telah dinyatakan sebagai organisasi terlarang oleh pemerintah.

"Kenapa dilarang-larang atribut FPI? Kan itu Front Persaudaraan Islam. Tidak ada larangan terhadap FPI yang Persaudaraan," kata Munarman saat dikonfirmasi, Minggu (21/2).

Terkait hal tersebut, Kapolsek Makasar Kompol Saiful Anwar mengatakan bahwa FPI yang dibubarkan pihaknya di Cipinang Melayu sangat identik dengan FPI versi lama.

Hal itu membuat TNI Polri secara sigap langsung membubarkan kelompok sukarelawan yang memakai atribut FPI tersebut.

"Mau persaudaraan mau apa mereka masih pakai FPI kok FPI lama itu, tidak ada itu, yang dipakai kaus, yang dipakai di perahu, dipakai di jaket pelampungnya FPI, mau FPI Persaudaraan mau mereka berdalih FPI apa saja tidak boleh menurut saya gitu," tegas Saiful saat dikonfirmasi, Minggu malam.

Ketegasan Kapolsek Makasar Kompol Saiful Anwar tanggapi masalah pembubaran FPI saat akan bantu korban banjir Cipinang Melayu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News