Muncul di Polda Metro Jaya, Begini Penampilan Jerinx dan Nora Alexandra

Muncul di Polda Metro Jaya, Begini Penampilan Jerinx dan Nora Alexandra
Jerinx dan Nora Alexandra. Foto: Firda Junita/jpnn.com

Jerinx SID ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan melakukan ancaman melalui media elektronik.

Dia dilaporkan Adam Deni ke Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021 atas dugaan melakukan ancaman kekerasan melalui media elektronik.

Jerinx dilaporkan dengan Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 Juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016, tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).(mcr7/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Jerinx didampingi Nora Alexandra akhirnya tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (13/8).


Redaktur : Yessy
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News