Mundur Jelang Pilkada, Harus Disebut Petahana

Mundur Jelang Pilkada, Harus Disebut Petahana
Mundur Jelang Pilkada, Harus Disebut Petahana

JAKARTA – Ketua Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jimly Asshidiqqie mengatakan, aturan main pelaksanaan pemilihan kepala


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News