Mundurkan Pemisahan Rekening
Senin, 02 Januari 2012 – 08:40 WIB

Mundurkan Pemisahan Rekening
Ananta Wiyogo, Direktur Utama KSEI menjelaskan, investor yang memisahkan rekening sekitar 10 ribu dari 360 ribu investor. Karenanya, pihaknya bakal menggenjot sosialisasi mengenai kewajiban pemisahan rekening. Selain itu, investor harus aktif menghubungi perusahaan efek untuk mengurus rekening atas nama investor. ”Ya, bagi investor yang belum mempunyai rekening tersendiri tidak bakal bisa betransaksi,” tukas Ananta.
Pemisahan rekening dana itu, sambung Ananta, secara langsung terkait dengan fungsi monitoring dengan kartu AKSes. Investor bakal semakin mudah mengecek portofolio efek dan juga dana secara online dan realtime. Hal itu menjadikan kartu AKSes sebagai salah satu kebutuhan investor ketika berinvestasi di pasar modal. ”Hanya, kami tidak punya wewenang apakah penerapan itu perlu diundur atau tidak,” ucapnya.
Terkait dengan itu, Nurhaida Ketua Bapepam LK, mengaku akan mengevaluasi rencana pelaksanaan Peraturan Bapepam LK No.V.D.3. Tapi kata Nurhaida, semestinya tidak ada masalah karena sudah gencar disosialisasikan. "Kami akan lihat persoalan mendasarnya apa,” tuturnya. (far)
JAKARTA - Pemisahaan rekening investor dan perusahaan efek berlaku aktif Februari mendatang. Tetapi, dengan segudang alasan amanat regulasi Bapepam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bank Mantap Gandeng MUF Hadirkan Program Fasilitas Pembiayaan DP 0%
- Yuk Cicil Emas di Pegadaian, Dapatkan Diskon Hingga Jutaan
- Mau Jualan Frozen Food Agar Siap Edar? Simak 6 Tip Penting dari Ninja Xpress
- Fujifilm Meluncurkan Kamera Analog Instax Mini 41, Intip Fitur dan Harganya
- BigBox AI Meningkatkan Loyalitas Pelanggan lewat Layanan Purna Jual
- Bank Aladin Syariah & PP Muhammadiyah Perkuat Sinergi Lewat Edukasi Digital