Mungkin Ini Penyebab Putri Candrawathi Tak Pakai Baju Tahanan Dalam Rekonstruksi

jpnn.com, JAKARTA - Pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menyoroti Putri Candrawathi (PC) yang tidak memakai baju tahanan saat rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J.
Abdul mengatakan seharusnya istri Irjen Ferdy Sambo itu juga mengenakan baju tahana karena telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut.
Namun, menurut Abdul, Putri memiliki alasan tidak mengenakan baju tahanan karena belum menjalani penahanan.
"Seharusnya semua tahanan atau tersangka memakai baju tahanan, tetapi mungkin sampai saat ini Ibu PC belum ditahan, jadi, belum punya baju dinas," kata Abdul kepada JPNN.com, Selasa (30/8).
Abdul menilai seharusnya baik tersangka pria atau perempuan memakai baju tahanan saat rekonstruksi kasus.
"Ini jelas tidak lazim, tetapi mungkin faktor bahwa Ibu PC itu belum jadi tahanan, jadi, tidak pakai baju oranye," ujar Abdul.
Diketahui, lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J hadir dalam rekonstruksi hari ini.
Kelima tersangka itu, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.
Putri Candrawathi dianggap memiliki alasan tidak mengenakan baju tahanan karena belum menjalani penahanan.
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri