Murad Ismail Minta Guru PPPK Bekerja Keras Mendongkrak Kualitas Pendidikan
jpnn.com - AMBON — Gubernur Maluku Murad Ismail melantik dan mengambil sumpah 521 guru pegawai pemerintah perjanjian kerja atau PPPK.
Ratusan guru itu sebelumnya lolos tes pegawai PPPK fungsional guru tahap I dan II di Maluku pada 2021.
Gubernur Murad berharap 521 guru yang baru dilantik menjadi PPPK itu bekerja keras untuk mendongkrak kualitas pendidikan di Maluku.
“Sebanyak 521 orang guru yang disumpah dan dilantik hari ini harus bekerja keras untuk mendongkrak kualitas pendidikan di Maluku agar bisa sejajar dengan provinsi lain di tanah air," kata Murad Ismail saat melantik dan mengambil sumpah 521 guru PPPK di Ambon, Senin (10/10).
Purnawirawan Polri berpangkat irjen itu mengatakan bahwa guru merupakan penentu dan kunci peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) bangsa dan negara maupun daerah.
"Karena itu, pendidikan ditempatkan sebagai pilar utama karena kualitas SDM suatu bangsa sangat ditentukan oleh kualitas pendidikannya," ungkap mantan Komandan Korps Brimob Polri itu.
Para guru memiliki tugas dan tanggung jawab sangat mulia untuk mempersiapkan SDM berkualitas di Maluku agar benar-benar siap menggapai cita-cita serta menghadapi tantangan dunia saat ini dan ke depan.
"Kalian harus mampu membekali para siswa dengan pendidikan karakter kompetensi dan literasi atau keterbukaan wawasan untuk menjadi generasi muda yang kompetitif, profesional, kreatif, mandiri dan berprestasi," kata Murad Ismail.
Gubernur Maluku Murad Ismail meminta 521 guru PPPK yang baru dilantik bekerja keras mendongkrak kualitas pendidikan di Maluku.
- 4.044 PPPK Terima SK, Pj Bupati Bogor: Jaga Integritas sebagai Aparatur Pemerintah
- 298 PPPK Formasi 2023 Menerima SK, Hera Nugrahayu Sampaikan Pesan Penting
- Dana BOS Aman jika Seluruh Guru Honorer jadi PPPK, Begini Penjelasannya
- Kabar Gembira dari Pak Yusran, tetapi NIP PPPK 2023 Belum Terbit
- 5 Berita Terpopuler: Kemendikbudristek Beri Kabar, Ada Info soal THR, Alhamdulillah PNS & PPPK Gajian 2 Kali
- PPPK Sistem Kontrak, tetapi Kewajibannya Sama dengan PNS, Alamak!