Murid SD Itu Trauma Lantaran Sudah yang Ketiga Kalinya

jpnn.com - KISARAN - Murid kelas VI SD warga Kelurahan Selawan, Kisaran Timur, Melati, 11, bukan nama sebenarnya, korban perkosaan, Sabtu (8/8) pagi itu ternyata sudah yang ketiga kalinya.
Ketua Perlindungan Anak Asahan Alex Margolang menegaskan akan terus mendampingi korban. Apalagi korban masih anak di bawah umur. "Kita meminta Kapolres Asahan segera menuntaskan kasus ini," ujarnya.
Sebab lanjut Alex, kejadian serupa bukan kali pertama dialami korban, tetapi sudah yang ketiga kalinya. Namun dua kasus sebelumnya, korban tidak melaporkan ke pihak berwajib. "Baru kasus yang ini dilaporkan ke pihak berwajib, kita menduga pelaku adalah yang ini juga," tukasnya.
Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Anderson Siringoringo, dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Sabtu (8/8), membenarkan kejadian tersebut. Saat ini, pihaknya sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku. "Kita tidak akan mentolerir kejahatan yang dilakukan pelaku apalagi terhadap anak-anak," tegasnya.
Dia mengatakan, segera menurunkan tim melakukan penyelidikan sekaligus menangkap pelaku penculikan dan juga pemerkosaan terhadap korban. Pelaku telah melanggar UU Perlindungan Anak, dengan ancaman hukumannya 15 tahun penjara. (mar/dro/ray)
KISARAN - Murid kelas VI SD warga Kelurahan Selawan, Kisaran Timur, Melati, 11, bukan nama sebenarnya, korban perkosaan, Sabtu (8/8) pagi itu ternyata
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 3 Bulan Bekerja, Tim Polres Banyuasin Akhirnya Tangkap Pencuri Motor di Rantau Bayur
- Polisi Tangkap Begal Sadis di Bandung, Kepala Korban Disabet Sajam
- Papa Menonton Video Dewasa, Menunjukkan kepada Anak Gadisnya, Berikutnya Sangat Miris
- Inilah Pemicu Tawuran Warga di Manggarai Jaksel
- Pelaku Penembakan di Samarinda Beraksi di Atas Motor, Orang-Orang Panik
- Fakta-Fakta Pengunjung THM Ditembak Mati, Mencekam