Musik Tradisi Nusantara akan Masuk Pangkalan Data Kemendikbudristek dan Kemenkumham

Musik Tradisi Nusantara akan Masuk Pangkalan Data Kemendikbudristek dan Kemenkumham
Empat rumusan sidang prakongres hari ketiga Kemendikbudristek. Foto tangkapan zoom

Fitra Arda yang juga sekretaris Ditjen Kebudayaan Kemendikbudristek mengungkapkan, pendataan Kebudayaan telah masuk dalam UU Pemajuan Kebudayaan dan Sistem Pendataan Kebudayaan terpadu. Hal tersebut sesuai dengan Pasal 1 ayat (12) UU Pemajuan Kebudayaan.

Dia menyebutkan, 10 objek pemajuan kebudayaan mendapat porsi yang sama untuk didata dan terdata dengan baik. 

"Diharapkan setiap individu atau komunitas masyarakat bisa langsung berpartisipasi dalam pengayaan data kebudayaan, dengan cara langsung mengisi data pada Data Pokok Kebudayaan (Dapobud)," pungkas Fitra Arda. (esy/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Musik Tradisi Nusantara yang ada di dalam dan luar negeri akan dikembangkan pendataannya ke pangkalan data Kemendikbudristek dan Kemenkumham


Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News