Musikus Tri Suaka Kembali Disomasi, Kasus Apa?
jpnn.com, JAKARTA - Musikus Tri Suaka kembali disomasi karena menyanyikan ulang atau cover lagu orang lain.
Kali ini Tri Suaka akan disomasi oleh grup Band Dadali karena membawakan lagu bertajuk Di Saat Aku Tersakiti tanpa izin.
Kuasa hukum grup band Dadali, Genuari mengatakan Tri Suaka diduga melanggar Undang-Undang Hak Cipta.
"Somasi yang akan kami lakukan ini jelas terkait tentang pelanggaran dari hak cipta, hak eksklusif," kata Genuari saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Genuari mengatakan pihak Dadali pertama kali mengetahui hal tersebut melalui unggahan video di salah satu kanal YouTube.
Dari pengamatan video tersebut, Tri Suaka menyanyikan lagu Dadali saat acara off air di dua panggung berbeda.
"Di YouTube itu dinyanyikan di acara dan terancam terjerat hukum gitu. Di daerah Lamongan, ada dua ya (video), yang satu ini di Jogja," tuturnya.
Genuari menegaskan kliennya merasa dirugikan atas tindakan musisi kelahiran Baturaja tersebut.
Musikus Tri Suaka lagi-lagi disomasi artis dan terancam terjerat hukum. Kali ini terkait kasus apa?
- Persit Disenggol, Tessa Mariska Somasi Dewi Perssik
- Gegara Masalah Ini, Dewi Perssik Dituntut Permintaan Maaf dalam Kurun 3x24 Jam
- Laporan Diabaikan, LBH Yusuf Somasi DKPP
- LMKN Bantah Tuduhan Tidak Transparan Soal Laporan Royalti untuk Musisi
- Tak Terima Dituduh Tukang Fitnah, Roy Suryo Kirim Somasi Kedua Untuk Ketua KPU
- Senat Universitas 17 Agustus 1945 Somasi Menteri Hukum dan HAM