Musisi Rayen Mengadukan Ahmad Dhani ke MKD Atas Dugaan Pelanggaran Etik

jpnn.com, JAKARTA - Musisi Rayandie Rohy Pono atau Rayen Pono mendatangi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/4).
Kedatangan Rayen Pono untuk mengadukan dugaan pelanggaran etik anggota Komisi X DPR RI Ahmad Dhani Prasetyo.
"Jadi, berkas (aduan, red) kami sudah diterima," kata Rayen, Kamis.
Rayen mengadukan Ahmad Dhani menyusul pernyataan pentolan Dewa 19 itu yang mengubah penyebutan marga Pono menjadi Porno.
Rayen menganggap pernyataan Dhani yang mengubah nama marga Pono sangat serius, karena dilakukan seorang legislator.
"Bukan hanya oleh seorang musisi, tetapi Ahmad Dhani adalah memiliki entitas baru, yaitu sebagai anggota DPR," katanya.
Sebelum ke MKD, Rayen juga telah melaporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri pada Rabu 23 April 2025 kemarin.
Laporannya teregister dengan nomor polisi LP/B/188/IV/2025/SPKT/Bareskrim Polri, tertanggal 23 April 2025.
Musisi Rayandie Rohy Pono atau Rayen Pono melaporkan anggota DPR Ahmad Dhani ke MKD. Apa sebabnya?
- Setelah Dinyatakan Bersalah Oleh MKD, Ahmad Dhani Sampaikan Permohonan Maaf
- Tanggapi Sanksi untuk Ahmad Dhani, Rayen Pono Bilang Begini
- Respons Ahmad Dhani Setelah Dinyatakan Melanggar Kode Etik oleh MKD
- Ahmad Dhani Dinyatakan Bersalah, Harus Minta Maaf kepada Rayen Pono
- Tersangkut Rayen Pono, Ahmad Dhani: Itu Slip of The Tongue, Yang Mulia
- Langgar Kode Etik, Ahmad Dhani Wajib Minta Maaf