Musisi Rayen Mengadukan Ahmad Dhani ke MKD Atas Dugaan Pelanggaran Etik

jpnn.com, JAKARTA - Musisi Rayandie Rohy Pono atau Rayen Pono mendatangi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/4).
Kedatangan Rayen Pono untuk mengadukan dugaan pelanggaran etik anggota Komisi X DPR RI Ahmad Dhani Prasetyo.
"Jadi, berkas (aduan, red) kami sudah diterima," kata Rayen, Kamis.
Rayen mengadukan Ahmad Dhani menyusul pernyataan pentolan Dewa 19 itu yang mengubah penyebutan marga Pono menjadi Porno.
Rayen menganggap pernyataan Dhani yang mengubah nama marga Pono sangat serius, karena dilakukan seorang legislator.
"Bukan hanya oleh seorang musisi, tetapi Ahmad Dhani adalah memiliki entitas baru, yaitu sebagai anggota DPR," katanya.
Sebelum ke MKD, Rayen juga telah melaporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri pada Rabu 23 April 2025 kemarin.
Laporannya teregister dengan nomor polisi LP/B/188/IV/2025/SPKT/Bareskrim Polri, tertanggal 23 April 2025.
Musisi Rayandie Rohy Pono atau Rayen Pono melaporkan anggota DPR Ahmad Dhani ke MKD. Apa sebabnya?
- Puji Jakarta Beat Society, Yovie Widianto Bilang Begini
- 3 Berita Artis Terheboh: Windy Idol Kembali Diperiksa KPK, Ahmad Dhani Beri Tanggapan
- Konon, Gerindra Sudah Ingatkan Ahmad Dhani Agar Bicara Hati-Hati Soal Isu Sensitif
- MKD Jamin Bakal Menindaklajuti Aduan Rayen Pono yang Laporkan Ahmad Dhani
- Diadukan ke MKD oleh Rayen Pono, Ahmad Dhani Beri Tanggapan
- 3 Berita Artis Terheboh: Pablo Benua Bongkar Bayaran Lisa, Rayen Pono Laporkan Ahmad Dhani