Mutmainah Diduga Melamun Melintasi Rel, Kereta Api pun Lewat, Brakkk

Mutmainah Diduga Melamun Melintasi Rel, Kereta Api pun Lewat, Brakkk
Kecelakaan lalu lintas antara pengendara motor dan kereta api terjadi di perlintasan rel Lingkungan Ramanuju Lama, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon pada Rabu (11/5) pukul 11.30 WIB. Foto: Bid Humas Polda Banten

jpnn.com, CILEGON - Kecelakaan lalu lintas antara pengendara motor dan kereta api terjadi di perlintasan rel Lingkungan Ramanuju Lama, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon pada Rabu (11/5) pukul 11.30 WIB.

Pengendara sepeda motor, Mutmainah, meninggal dunia akibat ditabrak kereta api itu.

"Benar, seorang wanita pengendara motor Honda Beat warna hitam nopol A 5730 SJ yang bernama Mutmainah, warga Desa Sigedong, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, tewas di lokasi kejadian setelah tertabrak kereta penumpang Merak-Rangkasbitung," ucap Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono dalam keterangan yang diterima.

Perwira menengah Polri itu menjelaskan bedasarkan keterangan dari saksi Loren, korban melaju dari arah Jalan Raya Cilegon-Anyer menuju Jalan Citangkil melewati perlintasan kereta Ramanuju Baru.

"Pada saat menyeberang, korban seperti orang melamun dan tidak mengetahui bahwa ada kereta melintas, sehingganya korban tertabrak kereta yang melintas dari arah Cilegon menuju Merak," ujarnya.

Akibat kejadian tersebut, lanjut Sigit, korban dan sepeda motor terseret dan terlindas kereta api.

"Mengakibatkan korban meninggal dalam kondisi patah kaki dan pinggul," kata Sigit Haryono.

Polres Cilegon telah melakukan olah TKP dan masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi untuk memberikan kepastian terkait peristiwa tersebut.

Korban diduga melamun dan tidak mengetahui bahwa ada kereta melintas dari arah Cilegon menuju Merak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News